kabarterkinionline.com
Pemkot Palembang Bayar TPP ASN Secara Bertahap, Dana Transfer Berkurang Rp424 Miliar. Wali Kota Palembang Ratu Dewa memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tetap menjadi komitmen pemerintah.
Namun, pencairannya akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
Ratu Dewa mengatakan mekanisme pembayaran TPP disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah. Karena itu, proses pencairan akan dilakukan secara bertahap di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pembayaran TPP tetap menjadi perhatian pemerintah. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi keuangan daerah,” kata Ratu Dewa, Sabtu (4/7/2026).
Ia menjelaskan, salah satu penyebab pemerintah harus melakukan penyesuaian anggaran adalah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Nilai pengurangan transfer tersebut mencapai hampir Rp424 miliar, sehingga berdampak pada kapasitas fiskal daerah.
Menurutnya, kondisi tersebut mengharuskan pemerintah lebih selektif dalam mengelola anggaran agar program-program prioritas tetap dapat berjalan.
“Pengurangan dana transfer tentu berpengaruh terhadap kemampuan keuangan daerah. Karena itu, kami harus mengatur skala prioritas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.
Ratu Dewa mengaku telah menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk lebih cermat dalam menyusun dan menggunakan anggaran. Ia menegaskan sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.
Selain itu, Pemkot Palembang juga berupaya memastikan penyesuaian anggaran tidak mengganggu kualitas pelayanan publik.
Terkait besaran TPP, Ratu Dewa menjelaskan nominal yang diterima ASN akan mengikuti ketentuan yang berlaku dengan mempertimbangkan jabatan serta beban kerja masing-masing pegawai.
Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, mulai dari Sekretaris Daerah, para asisten, kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, kepala sekolah, hingga pegawai pada jabatan lainnya.
Ia berharap pengelolaan anggaran yang dilakukan secara hati-hati dapat menjaga kesehatan keuangan daerah, sekaligus memastikan hak ASN tetap dipenuhi sesuai kemampuan fiskal pemerintah.
“Dengan pengelolaan anggaran yang tepat, kami berharap pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan kewajiban pemerintah terhadap ASN dapat dipenuhi secara bertahap,” pungkasnya.








