kabarterkinionline.com
Pemkot Palembang Gandeng BANI dan PII Gelar Bimtek, Cegah Sengketa Kontrak
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus berkomitmen memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa agar terhindar dari potensi masalah hukum serta keterlambatan pembangunan.
Langkah ini diwujudkan melalui pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Perselisihan Masalah-Masalah Pekerjaan Kontraktual yang digelar di Ruang Parameswara Pemkot Palembang, Jumat (24/7/2026).
Acara dibuka oleh Asisten III Setda Kota Palembang, Dr Akhmad Bastri yang hadir mewakili Walikota Palembang.
Kegiatan ini terselenggara berkat sinergi erat antara Pemkot Palembang, Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Palembang, serta Pengurus Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Sumatera Selatan.
Dalam sambutannya, Dr Akhmad Bastari menegaskan, proses pengadaan barang dan jasa merupakan instrumen vital dalam mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan publik. Namun, dinamika di lapangan kerap memicu berbagai persoalan kontraktual yang dinilai riskan.
“Dalam pelaksanaan kontrak, tidak jarang muncul berbagai permasalahan seperti keterlambatan pekerjaan, perubahan ruang lingkup, klaim, hingga perbedaan penafsiran klausul kontrak antara pengguna dan penyedia jasa.
Jika tidak dikelola dengan baik, kondisi ini dapat menghambat pembangunan, merugikan keuangan negara, bahkan berpotensi menjadi masalah hukum,”* tegas Bastari.
Oleh karena itu, melalui Bimtek ini para peserta dibekali pemahaman komprehensif mengenai strategi penyelesaian sengketa—mulai dari jalur musyawarah, mediasi, adjudikasi, hingga arbitrase sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Penyelesaian yang cepat dan berkeadilan menjadi kunci kepastian hukum demi menjamin keberlanjutan proyek pembangunan di Palembang,” ujarnya.
Bastari mengatakan, Bimtek ini tidak hanya menjadi wadah edukasi, tetapi juga momentum penting untuk meningkatkan kapasitas serta kepercayaan diri para Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam mengambil keputusan secara objektif dan akuntabel.
Dia menambahkan, parameter keberhasilan pengadaan tidak sekadar diukur dari selesainya fisik bangunan atau proyek semata.
Namun, lanjut Bastari, parameter lain juga sangat penting. Diantaranya, harus taat pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian hasil pekerjaan sesuai standar yang ditetapkan. Penggunaan dana daerah yang tepat sasaran dan hemat. Serta pelaksanaan kontrak yang mulus tanpa konflik hukum berkepanjangan.
Dengan bimtek ini, sambung Bastari, diharapkan seluruh ilmu yang didapat dari narasumber BANI dan PII Sumsel dapat langsung diterapkan dalam tugas sehari-hari para pejabat terkait.
“Dengan tata kelola pengadaan yang semakin profesional, transparan, dan berintegritas, Pemkot Palembang optimis seluruh program pembangunan dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh masyarakat menuju Palembang Berdaya dan Palembang Sejahtera,” tukasnya.








