kabarterkinionline.com
Pemkot Palembang tata parkir dan penerangan jalan, Tingkatkan pelayanan publik. Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan mulai menata sistem perparkiran melalui pembagian empat zona parkir sekaligus membentuk Tim Penanganan Penerangan Jalan Umum (PJU) di setiap kecamatan di wilayah setempat.
Asisten II Setda Kota Palembang, Isnaini Madani di Palembang, Jumat, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perparkiran dan penerangan jalan.
“Empat zona parkir ini masih dibahas untuk menentukan di mana saja lokasinya,” katanya.
Dia mengatakan, penataan empat zona parkir dilakukan agar pengelolaannya lebih tertib, efektif, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Penataan empat zona parkir ini diharapkan dapat menciptakan sistem perparkiran yang lebih teratur sehingga mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Selain sistem perparkiran, pihaknya juga membentuk Tim Penanganan PJU di setiap kecamatan di Kota Palembang yang dikomandoi oleh Dinas Perhubungan wilayah setempat.
Menurut Isnaini, keberadaan tim tersebut diharapkan dapat mempercepat koordinasi dalam penanganan lampu jalan yang mengalami kerusakan maupun kebutuhan pemasangan PJU baru di wilayah masing-masing.
“Tim Penanganan PJU di setiap kecamatan akan berperan mempercepat koordinasi dalam penanganan lampu jalan yang rusak maupun kebutuhan pemasangan PJU baru, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat,” katanya.
Ia menambahkan, sinergi antara OPD, kecamatan, dan kelurahan menjadi kunci keberhasilan program tersebut.
“Melalui kolaborasi yang baik, setiap persoalan yang berkaitan dengan parkir maupun penerangan jalan umum dapat ditangani lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujarnya.












