kabarterkinionline.com
Pemkot Palembang Terima Bantuan Rp10 Miliar untuk Penanganan Karhutla dan Dampak Asap. Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mendapat alokasi bantuan dana Rp10 miliar dari pemerintah pusat untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak kesehatan akibat kabut asap.
Bantuan tersebut diharapkan memperkuat upaya penanggulangan karhutla sekaligus melindungi masyarakat dari risiko gangguan kesehatan akibat pencemaran udara.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palembang, Kemas Haikal, mengatakan informasi mengenai alokasi bantuan tersebut diterima melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis (22/10/2026).
“Informasi mengenai bantuan dana sebesar Rp10 miliar ini baru kami terima pada Kamis lalu melalui pemerintah provinsi,” ujar Haikal, Sabtu (24/10/2026).
Menurut Haikal, berdasarkan konferensi pers Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), anggaran tersebut dapat digunakan untuk mengoptimalkan operasi pemadaman karhutla, termasuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana penanganan kebakaran.
Selain itu, bantuan tersebut dialokasikan untuk menangani dampak kesehatan akibat kabut asap. Upaya itu mencakup penyediaan dan pembagian masker, penanganan warga yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), serta penyiapan fasilitas Rumah Sehat Bebas Asap.
Haikal menjelaskan, Pemkot Palembang segera menindaklanjuti alokasi bantuan tersebut dengan menggelar rapat koordinasi untuk menentukan penggunaan anggaran sesuai ketentuan pemerintah pusat.
“Pemkot Palembang menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/8481/SJ tanggal 23 Oktober 2026 tentang Penggunaan Bantuan Pemerintah Pusat dan Bantuan Keuangan dalam Rangka Penanganan Karhutla. Kami langsung melaksanakan rapat koordinasi untuk pengalokasian anggaran sesuai ketentuan dalam surat edaran tersebut,” jelasnya






