Kabarterkinionline.com
Pemkot Warning Praktik Titipan Siswa, SPMB 2026 di Palembang Dijaga Ketat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Pendidkan menegaskan komitmennya untuk melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 secara objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Deklarasi Bersama SPMB yang digelar di rumah dinas Wali Kota Palembang, Selasa (12/5/2026). Kegiatan itu diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, kepala sekolah, pengawas, serta unsur masyarakat pendidikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Setda Kota Palembang, Sulaiman Amin, mengatakan integritas harus dijaga dalam setiap tahapan pelaksanaan SPMB.
Ia mengingatkan agar tidak ada praktik titipan, pungutan liar, manipulasi data, maupun intervensi dalam bentuk apa pun selama proses penerimaan peserta didik baru berlangsung.
“Setiap anak di Kota Palembang memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan,” ujar Sulaiman
Menurutnya, pelaksanaan SPMB harus berjalan sesuai aturan dan kategori penerimaan yang telah ditetapkan, mulai dari jalur zonasi, prestasi, mutasi, hingga afirmasi.
Sulaiman menegaskan, deklarasi bersama tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen moral dan tanggung jawab bersama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Kota Palembang.
“SPMB harus benar-benar kita siapkan secara transparan, jangan sampai ada anggapan negatif dari masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palembang, Heru Hermawan, mengatakan sistem SPMB tahun ini pada dasarnya masih sama seperti tahun sebelumnya.
Namun, untuk memperkuat transparansi dan mempermudah masyarakat, Dinas Pendidikan menyediakan berbagai layanan pengaduan, mulai dari WhatsApp, telepon, website resmi, hingga media sosial.
Heru menjelaskan, pelaksanaan SPMB bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh anak untuk mendapatkan akses pendidikan, termasuk bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.
Selain itu, SPMB juga diharapkan mampu mendorong peningkatan prestasi peserta didik dengan pelaksanaan yang tertib, objektif, transparan, dan akuntabel.
“Kita harus berkomitmen menjalankan kegiatan ini sesuai aturan dan secara transparan,” tutup Heru.












