kabarterkinionline.com
Pendataan calon penerima bantuan bedah rumah Dipercepat Pemkot Palembang . Wali Kota Palembang, Ratu Dewa di Palembang, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya mendorong segera dibentuk tim fasilitasi dan verifikasi untuk mempercepat proses pendataan serta memastikan calon penerima bantuan memenuhi ketentuan.
“Dari sekitar 3.067 RTLH yang menjadi perhatian, sebanyak 1.735 rumah telah terakomodir melalui program yang berjalan. Salah satu kendala yang selama ini dihadapi adalah persoalan status kepemilikan rumah, termasuk rumah warisan,” katanya.
Pemkot Palembang mencatat 3.067 unit RTLH tersebar di 18 kecamatan yang perlu direnovasi.
Data tersebut menjadi salah satu dasar menentukan prioritas penanganan RTLH di Kota Palembang.
Dia menjelaskan Kecamatan Kertapati tercatat memiliki RTLH terbanyak dengan 407 unit, disusul Gandus 376 unit dan Seberang Ulu I sebanyak 331 unit.
Selain itu, Kecamatan Kalidoni 280 unit, Ilir Barat II 264 unit, Seberang Ulu II 248 unit, Plaju 228 unit, Ilir Barat I 206 unit, Sukarami 188 unit, Jakabaring 152 unit, Kemuning 86 unit, Sako 76 unit, Sematang Borang 69 unit, Ilir Timur II 62 unit, Bukit Kecil 42 unit, Ilir Timur I 28 unit, Alang-Alang Lebar 18 unit dan Ilir Timur III sebanyak enam unit.
Data tersebut menunjukkan persoalan RTLH masih cukup dominan di kawasan Seberang Ulu I dan Seberang Ulu II serta sejumlah wilayah yang memiliki karakteristik permukiman di sekitar bantaran sungai.
Pemkot Palembang juga terus melakukan penanganan kawasan bantaran sungai melalui berbagai program perumahan.
Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengurangi kawasan kumuh sekaligus menyediakan hunian yang lebih layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Untuk program tahun 2027, Pemkot Palembang telah melakukan koordinasi agar pendataan dan pengusulan calon penerima dapat dilakukan lebih optimal.
Data rumah tidak layak huni yang belum terakomodasi pada program sebelumnya akan kembali diinventarisasi sehingga dapat menjadi bahan pengusulan pada program berikutnya.
“Sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemkot Palembang dinilai menjadi faktor penting dalam mempercepat pengentasan RTLH dan kawasan kumuh,” ujarnya.
Melalui penyederhanaan regulasi, percepatan verifikasi serta penguatan pendampingan masyarakat, program bedah rumah diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian sekaligus mendukung penataan kawasan permukiman di Kota Palembang.












