kabarterkinionline.com
Pengunjung Positif Narkoba, BNNP Razia 2 THM di Palembang. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan menggelar razia di dua tempat hiburan malam (THM) di Kota Palembang. Dari 80 orang yang menjalani tes urine, enam di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkotika dan obat terlarang.
Razia tersebut digelar pada Minggu (26/7/2026) dini hari sebagai rangkaian pasca Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026. Kegiatan dipimpin langsung Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel Kombes Basani R Sagala.
Basani mengatakan razia dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait adanya tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat sekaligus upaya BNNP Sumsel dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika, khususnya di tempat-tempat hiburan malam,” kata Basani.
Lokasi pertama yang diperiksa yakni Cafe For Good Luck. Sebanyak 29 pengunjung menjalani tes urine dengan hasil dua orang dinyatakan positif. Rinciannya, seorang laki-laki positif THC atau kandungan ganja dan seorang perempuan positif mengonsumsi obat terlarang jenis benzodiazepine (Benzo).
Selanjutnya petugas bergerak ke Gen-Z Party Area. Dari 51 pengunjung yang diperiksa, empat orang dinyatakan positif. Mereka terdiri dari seorang perempuan yang positif Benzo serta tiga laki-laki yang positif amphetamine dan methamphetamine.
“Secara keseluruhan, sebanyak enam orang dinyatakan positif dari total 80 sampel yang diperiksa di dua tempat hiburan malam tersebut,” ujarnya.
Basani menjelaskan, seluruh pengunjung yang hasil tes urinenya positif tidak langsung diproses pidana, melainkan diserahkan kepada Bidang Rehabilitasi BNNP Sumsel untuk menjalani asesmen medis.
“Mereka akan menjalani asesmen medis terlebih dahulu. Hasil asesmen itu nantinya menjadi dasar untuk menentukan langkah rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Basani menegaskan BNNP Sumsel akan terus melakukan pengawasan dan razia di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.







