Sumber pendanaan untuk pembelian ribuan ekor sapi kurban milik Presiden RI Prabowo Subianto pada Idul Adha 2026 memicu respons dari kementerian terkait. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai detail anggaran pengadaan hewan kurban tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Purbaya usai melaksanakan shalat Idul Adha di Masjid Salahuddin, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta. Saat dimintai keterangan oleh awak media, ia menjelaskan bahwa dirinya perlu melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait urusan administratif anggaran tersebut dan menduga dana tersebut dikelola langsung oleh Kementerian Sekretariat Negara atau bersumber dari dana pribadi.
Namun, dugaan tersebut berbeda dengan klarifikasi resmi yang sebelumnya disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Juri menegaskan bahwa sebanyak 1.098 ekor sapi kurban tersebut dibeli menggunakan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tepatnya melalui pos anggaran Bantuan Kemanusiaan dan Kemasyarakatan Presiden.
Pihak Sekretariat Negara menjelaskan bahwa ribuan sapi kurban tersebut dibeli langsung dari para peternak lokal di berbagai daerah untuk kemudian didistribusikan secara merata ke setiap kota dan kabupaten di seluruh Indonesia. Total anggaran yang dikucurkan untuk pengadaan ini diperkirakan mencapai kisaran Rp100 miliar, di mana harga per ekor sapi bervariasi karena menyesuaikan dengan bobot hewan serta standar harga pasar di masing-masing daerah.






