Kabarterkinionline.com
Ratu Dewa Apresiasi Kinerja Kejari Palembang Sukses Pulihkan Uang Negara Rp8,9 Miliar. Jumlah tersebut terdiri dari pengembalian dalam tahap penyelidikan sebesar Rp5.543.689.326 yang mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Nomor 45.B/LHP/XVIII.PLG/05/2025 tanggal 25 Mei 2025.
Selain itu, terdapat juga pengembalian kerugian negara dari perkara yang telah memasuki tahap penyelesaian sebesar Rp750 juta.
Dana tersebut, berhasil dicapai melalui proses penegakan hukum yang dilakukan Kejari Palembang.
Sementara itu, dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil mengucapkan Selamat Keuangan Negara sebesar Rp2.633.693.984.
Dana tersebut berasal dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
Rinciannya, dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Palembang sebesar Rp201.306.172.
Kemudian dari Dinas Pendidikan Kota Palembang sebesar Rp8.235.000, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang sebesar Rp14.198.150, serta dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang yang menjadi penyumbang terbesar dengan nilai mencapai Rp2.409.954.662.
Ali Akbar menegaskan, penyerahan dana tersebut merupakan bentuk keseriusanKejari Palembang dalam mendukung upaya Pemerintah Kota Palembang menyelamatkan keuangan daerah.
Ia berharap dana yang berhasil dimanfaatkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Palembang.
“Penyerahan uangpengembangan kerugian keuangan negara dan pemulihan keuangan negara ini merupakan bukti nyata komitmen Kejaksaan Negeri Palembang dalam membantu Pemerintah Kota Palembang menyelamatkan keuangan daerah. Harapannya, dana ini dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kemajuan Kota Palembang,” ujarnya.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, yang menerima langsung penyerahan dana tersebut menyampaikan penghargaan dan penghargaan kepada Kejari Palembang atas kinerja yang telah dilakukan.
Menurut Ratu Dewa, keberhasilan memulihkan hampir Rp9 miliar uang negara tidak hanya menjadi simbol keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga mencerminkan kuatnya komitmen bersama dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan bahwa, upaya penyelamatan keuangan negara harus menjadi perhatian seluruh jajaran pemerintah daerah agar setiap program dan kegiatan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Dengan demikian, potensi kerugian negara maupun pelanggaran administrasi dapat diminimalkan.
“Terima kasih atas komitmen, kolaborasi dan organisasi bersama dalam rangka melaksanakan upaya penyelamatan uang negara. Kita berharap ini bukan sekedar seremonial, tetapi menjadi pengingat bahwa seluruh penyelenggara pemerintahan harus patuh terhadap aturan dan regulasi yang berlaku sehingga ke depan tidak terulang lagi tindakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum,” katanya.
Ratu Dewa juga berharap hubungan sinergis antara Pemerintah Kota Palembang dengan aparat penegak hukum, khususnya Kejari Palembang, dapat terus terjalin dengan baik.
Kolaborasi yang dinilai kuat menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dengan berhasil mencapai dana sebesar Rp8,9 miliar tersebut, Kejari Palembang kembali menunjukkan tidak hanya sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga dan mengembalikan aset negara demi mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan pemerintah.












