kabarterkinionline.com
Ribuan PPPK Paruh Waktu Siap Perkuat Layanan Publik Palembang. Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memastikan pelantikan 2.037 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada 22 Desember 2025 akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ribuan PPPK tersebut disiapkan untuk memperkuat sektor-sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, M. Yanuarpan Yani, mengatakan keberadaan PPPK paruh waktu sangat dibutuhkan untuk menutup kekurangan tenaga di sejumlah perangkat daerah.
“PPPK paruh waktu ini akan ditempatkan sesuai kebutuhan riil di lapangan, terutama pada sektor pelayanan dasar yang berhubungan langsung dengan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sektor pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas utama penempatan PPPK paruh waktu.
Selain itu, tenaga PPPK juga akan memperkuat administrasi pemerintahan, pelayanan teknis, serta unit pelayanan publik di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut Yanuarpan, kebijakan ini tidak hanya bertujuan menata tenaga non-ASN, tetapi juga memastikan layanan publik tetap berjalan optimal, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan warga Kota Palembang.
“Dengan tambahan tenaga ini, diharapkan beban kerja ASN dapat berkurang dan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat serta berkualitas,” jelasnya.
Pelantikan PPPK paruh waktu pada akhir Desember dipilih agar para pegawai dapat segera beradaptasi dan bersiap menjalankan tugas pada awal tahun 2026.
“Keberadaan mereka sangat membantu, terutama di sektor-sektor yang setiap hari berinteraksi langsung dengan warga. Ini adalah langkah konkret Pemkot Palembang dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik,” pungkas Yanuarpan.
Dengan dilantiknya ribuan PPPK paruh waktu ini, Pemkot Palembang berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan kehadiran pemerintah dapat dirasakan lebih nyata oleh masyarakat di berbagai lini layanan.







