kabarterkinionline.com
Tak Ada yang Dibedakan dalam Pengusutan Kasus Febrie, Pimpinan DPR Minta.
Pimpinan DPR mendorong pengusutan tiga kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diusut dengan transparan. Pimpinan DPR berharap ada kesetaraan di mata hukum dalam penanganan perkara Febrie Adriansyah.
“Kami diharapkan agar nantinya proses itu tetap dilakukan secara transparan dan jangan kemudian menjadikan sinergi antara kejaksaan dan kepolisian itu menjadi renggang karena satu kasus,” kata Ketua DPR Puan Maharani saat jumpa pers seusai rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa meminta adanya kesetaraan dalam penanganan kasus ini. Saan meminta agar dalam penanganan perkara tidak ada yang berbeda.
“Kita berharap bahwa ada kesetaraan ya, ada kesetaraan dalam soal penanganan. Jadi asas kesetaraan itu tetap menjadi hal penting, dan tidak, apa, membedakan satu sama lain,” kata Saan.
“Kita tentu proses penyidikan kan pemeriksaan harus terus berlangsung dan tentu kita akan menunggu memantau proses penyiaran hukum yang sedang berlangsung,” tambahnya.
Febrie sebelumnya diperiksa oleh penyidik Kejagung dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait PT ASABRI. Febrie dipastikan tidak menahan seusai pemeriksaan tersebut.
Febrie diperiksa di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7), kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, tampak keluar dari gedung pada pukul 20.33 WIB. Hal ini menandakan pemeriksaan terhadap Febrie telah berlangsung selama sekitar 10-11 jam.
Hotman menyebutkan kliennya dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh tim penyidik. Meski begitu, ia memastikan tidak ada yang tersingkir yang dilakukan terhadap Febrie seusai pemeriksaan hari ini.
“Ada 18 pertanyaan. Sudah dijawab dengan baik, dan kesimpulannya tidak ada tersingkir. Diperiksa sebagai tersangka, dan tidak ada tersingkir hari ini,” ujar Hotman kepada wartawan di depan Gedung Bundar Kejagung.








