kabarterkinionline.com
Terkait 3 Kasus Korupsi Polri Sita Puluhan Kg Emas dan Koper Isi Uang Asing . Polri melakukan penggeledahan salah satu rumah di wilayah Bogor, Jawa Barat (Jabar), terkait kasus korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita puluhan kilogram emas hingga uang asing.
Dalam foto , terlihat penyidik sedang menghitung uang yang ditemukan. Diduga hasil temuan tersebut berasal dari brankas yang ditemukan di balik dinding.
Terlihat ada lima buah koper yang berisikan tumpukan emas batang dan uang mata asing. Penyidik juga terlihat sedang menghitung total uang yang ditemukan.
Awalnya, polisi membuka salah satu dinding bermotif kayu warna cokelat. Saat dinding dibuka, ditemukan pintu brankas besar warna putih.
Dinding warna cokelat tersebut terlihat seperti tidak memiliki ruang di baliknya. Namun, saat dibuka oleh petugas kepolisian, terlihat jelas bahwa ada brankas berukuran besar.
Polisi sebelumnya menemukan sejumlah dokumen hingga handphone saat melakukan penggeledahan di de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel). Selain itu, polisi menemukan uang dalam bentuk rupiah hingga USD senilai Rp 60 miliar.
“Untuk penggeledahan di lokasi de’Clan, jadi untuk penggeledahan di lokasi de’Clan kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone,” ujar Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, di lokasi, Rabu (8/7).
Uang dalam brankas besar tersebut dalam bentuk pecahan mata uang asing dan rupiah. Total uang yang ditemukan dalam brankas besar itu berjumlah Rp 60 miliar.
“Kemudian untuk uang yang kita sita SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian USD 889.965. Kemudian uang tunai Rp 259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar. Ini di lokasi de’Clan,” ujarnya.
Irjen Totok Suharyanto menyebut pengusutan kasus-kasus itu ditangani bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia mengatakan kasus-kasus itu terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara memicu blackout, kasus ASABRI, hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.
“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Budi mengatakan penggeledahan bagian dari pengungkapan dugaan korupsi batu bara di PLN yang memicu blackout di Sumatera beberapa waktu lalu, ASABRI, dan Krakatau Steel. Kasus korupsi yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang.
“Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de’Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel,” ujarnya.
Massa gabungan Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Sumatera Selatan (Sumsel), Himpunan Aktivis Muda Sumatera Selatan (HAMASS), Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) dan Laskar Generasi Indonesia Berani (GIBRAN) Sumsel gelar aksi demo di Depan Mapolda Sumsel, Jum’at (10/7/2026).
Aksi demo tersebut digelar untuk mendukung penuh dan apresiasi kepada Kepolisian dan Republik Indonesia (Polri) dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) dalam pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sedang viral saat ini.
TPPU tersebut terkait pengadaan Batubara untuk kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang diduga berkaitan dengan PT. PLN (Persero), PT. ASABRI (Persero) dan PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Sebelumnya aksi tersebut digelar dibawah Jembatan Ply Over Simpang Empat Lampu Merah Polda Sumsel, kemudian dilanjutkan didepan Mapolda Sumsel.
Kordinator Aksi Rahmat Hidayat SE mengatakan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan momentum penting untuk membuktikan, pemberantasan korupsi di Indonesia dilakukan secara obyektif, independen, dan bebas dari intervensi.
“Dalam hal ini khususnya disektor energi yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dan menyangkut dugaan kerugian negara yang mencapai Rp 3 triliun,” katanya.
Ia bebernya bahwa penemuan sejumlah barang bukti berupa uang dengan nilai ratusan miliar dan puluhan kilogram emas di beberapa titik penggeledahan oleh tim Kortas Tipikor yang diduga turut menyeret nama JAMPIDSUS kejagung RI dengan inisial FA.
“Turut menyeret nama JAMPIDSUS kejagung RI, merupakan preseden buruk penegakkan hukum di Republik ini, yang harus diungkap secara terang benderang dan tanpa tebang pilih,” bebernya Rahmat.
Sementara Ketua BPI KPNPA RI Sumsel, Feriyandi sampaikan, perkara ini menjadi ujian bagi pihak kepolisian yang harus diungkap secara terang benderang ke permukaan agar tidak memunculkan asumsi liar bahwa langkah kepolisian adalah aksi balas dendam atau upaya saling serang antara Polri dan Kejaksaan.
“Polri harus menjelaskan secara gamblang, siapa pemiliknya, apa kasusnya dan pasal apa yang nantinya akan dituduhkan atas penemuan tersebut,” harapnya.
Menyikapi permasalahan tersebut, dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah, pihaknya menyampaikan beberapa tuntutan.
“Kami mendukung penuh Kapolri dalam hal ini Kortas Tipidkor, untuk segera menuntaskan perkara dugaan ini, dengan indikasi kerugian negara mencapai Rp 5 triliun dan secepatnya tetapkan tersangkanya,” ucapnya Feriyandi
Lanjut Selain itu Feriyandi juga sampaikan bahwa pihaknya mendukung Polri segera memberikan penjelasan secara terbuka terkait penemuan barang bukti berupa sejumlah uang ratusan miliar dan emas 74 kilogram, yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang saat ini tengah ditangani yang diduga berkaitan dengan oknum pejabat Jampidsus Kejagung RI.
“Kami mendukung Polri untuk menindak-tegas siapa saja yang mencoba menghalangi, mengintervensi atau merintangi proses penyidikan. Tidak boleh ada yang kebal hukum bagi siapa pun. Kasus harus dibongkar sampai ke akar – akarnya,” ujarnya.
Terakhir pihaknya mendesak pencopotan JAMPIDSUS Kejagung RI, guna menjamin proses penyidikan berjalan secara objektif, transparan dan bebas dari intervensi.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses hukum yang sedang berjalan, sebab pemberantasan korupsi membutuhkan dukungan seluruh elemen bangsa agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara independen dan bebas dari tekanan politik,” tutupnya Feriyandi .







