Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten PALI pada Senin (6/4/2026).
Proses Penggeledahan
Berdasarkan informasi di lapangan, tim penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB. Setibanya di sana, petugas langsung melakukan pemeriksaan intensif di sejumlah ruangan yang ada di dalam kantor tersebut. Selama proses berlangsung, akses keluar-masuk pegawai dibatasi, di mana para pegawai yang berada di dalam ruangan tetap berada di tempatnya dan tidak diperkenankan keluar-masuk secara bebas.
Pengamanan Ketat
Aksi penggeledahan ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat keamanan untuk memastikan prosedur berjalan lancar. Terdapat pengamanan dari personel TNI yang ditempatkan di titik-titik strategis, yaitu:
-
Pintu Masuk Utama: Dijaga oleh dua orang personel TNI.
-
Pintu Bagian Belakang: Dijaga oleh empat orang personel TNI.
Latar Belakang Perkara
Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Negeri PALI belum memberikan keterangan resmi mengenai detail permasalahan atau perkara spesifik yang mendasari tindakan penggeledahan tersebut. Tim penyidik masih berfokus pada pengumpulan bukti-bukti di lokasi guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.












