Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan Korupsi Rp 18,7 Miliar

kabarterkinionline.com

Wakil Bupati Indramayu Syaefudin resmi ditahan Kejati Jawa Barat pada 21 Oktober 2026. Penahanan ini terkait dugaan penipuan izin perumahan dan transportasi DPRD Indramayu tahun anggaran 2022–2025 yang termasuk menimbulkan kerugian negara sebesar Rp18,7 miliar.

Kasusnya bermula saat Syaefudin masih menjabat Ketua DPRD Indramayu. Menurut penyidik, ia berinisiatif menaikkan tunjangan perumahan dan transportasi tanpa dokumen pendukung yang menjelaskan kebutuhan kenaikan tersebut, bahkan sebelum dilakukan penilaian. Belakangan, nilai tunjangan juga diperkirakan membengkak 15 persen dari hasil penilaian KJPP untuk menampung PPh 21 yang seharusnya menjadi beban penerima tunjangan.

Syaefudin ditahan bersama IH, mantan Plt Sekretaris DPRD Indramayu, selama 20 hari hingga 9 November 2026. Sementara satu tersangka lainnya, AF, belum ditahan karena meminta penjadwalan pemeriksaan ulang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *