YBH Sumsel Berkeadilan Gelar Bimtek Layanan Hukum Gratis di 18 Kecamatan, Dukung Program Pemkot Palembang

kabarterkinionline.com

YBH Sumsel Berkeadilan Gelar Bimtek Layanan Hukum Gratis di 18 Kecamatan, Dukung Program Pemkot Palembang

Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Sumsel Berkeadilan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Konsultasi Hukum Gratis secara serentak di 18 kecamatan di Kota Palembang. Kegiatan yang berlangsung di kantor camat masing-masing itu merupakan tindak lanjut hasil rapat kerja sekaligus mendukung program Pemerintah Kota Palembang dalam memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat.

Kepala Divisi Organisasi YBH Sunsel Berkeadilan, Dedek Chaniago, SH, selaku Koordinator Bimtek, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pengurus tingkat kecamatan agar mampu memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat secara profesional.

“Bimtek serentak di 18 kecamatan ini merupakan amanah rapat kerja sekaligus mendukung program Wali Kota Palembang. Tujuannya agar pengurus YBH di tingkat kecamatan mampu melayani masyarakat dengan baik, benar, tertib, profesional, dan amanah,” ujar Dedek.

Sebanyak 18 kecamatan yang mengikuti kegiatan ini meliputi Ilir Barat I, Ilir Barat II, Jakabaring, Bukit Kecil, Sukarami, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Sako, Sematang Borang, Seberang Ulu II, Plaju, Seberang Ulu I, Kertapati, Gandus, Kemuning, Alang-Alang Lebar, Ilir Timur I, dan Kalidoni.

Wakil Ketua YBH Sumsel Berkeadilan, Doly Reza Fahlepi, mengatakan kehadiran YBH hingga tingkat kecamatan bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum, terutama bagi kelompok yang kurang mampu.

“Kami ingin hadir di tengah masyarakat sampai ke akar rumput. Masih banyak masyarakat yang lemah dalam akses pendampingan hukum maupun informasi terkait hak-haknya. Karena itu, melalui Bimtek ini kami ingin memastikan pengurus kecamatan mampu memberikan pelayanan yang cepat, peduli, dan profesional. Sebagai mitra Pemerintah Kota Palembang dalam program konsultasi dan bantuan hukum gratis, kami ingin memastikan negara benar-benar hadir bagi masyarakat,” katanya.

Sejumlah koordinator kecamatan (Korcam) menyambut positif pelaksanaan Bimtek tersebut.

Korcam Bukit Kecil, Arief Ardiansyah, berharap seluruh pengurus dapat tetap konsisten dan sigap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap mampu istiqomah, konsisten, dan cepat tanggap melayani serta menindaklanjuti setiap persoalan masyarakat,” ujarnya.

Korcam Sukarami, Hayudin, bersama Sekretaris Lismawati, menilai Bimtek memberikan pemahaman mengenai prosedur dan mekanisme pelayanan konsultasi hukum gratis.

“Kami sangat bersemangat dengan adanya Bimtek ini agar kami memahami alur, mekanisme, dan persyaratan bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi hukum secara gratis,” terangnya.

Sementara itu, Korcam Ilir Timur II, Zafril, berharap dukungan sarana operasional juga diperkuat.

“Kami berharap setelah Bimtek ini ada penambahan atribut seperti kartu anggota dan rompi, sehingga masyarakat mengetahui bahwa ada YBH di setiap kecamatan yang siap membantu mereka,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Korcam Ilir Timur III, Iskandar, yang menilai kehadiran YBH menjadi jembatan bagi masyarakat dalam memperoleh solusi atas persoalan hukum.

“Ini yang kami tunggu selama ini. Ada lembaga yang benar-benar menjembatani masyarakat untuk mendapatkan solusi atas persoalan hukum. Kami bangga bisa menjadi bagian dari upaya membantu pemerintah menyukseskan program konsultasi bantuan hukum gratis,” ucapnya

Korcam Sako, Lebri, SH, mengatakan program tersebut merupakan bentuk realisasi komitmen Pemerintah Kota Palembang kepada masyarakat.

“Program konsultasi bantuan hukum gratis sangat dibutuhkan. Selama ini masyarakat menganggap layanan hukum mahal dan sulit diakses. Dengan adanya layanan di setiap kecamatan, masyarakat tentu akan lebih terbantu,” katanya.

Korcam Sematang Borang, Agung, SH, menyatakan pihaknya siap menjalankan program tersebut.

“Pasca-Bimtek ini kami siap bekerja maksimal, terutama melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ucapnya.

Korcam Seberang Ulu II, Doni Kurniawan, SH, menegaskan penyelesaian persoalan hukum akan lebih mengedepankan pendekatan musyawarah dan mediasi sebelum menempuh jalur pengadilan.

“Kami berharap setiap persoalan hukum terlebih dahulu diselesaikan melalui musyawarah atau mediasi. Namun apabila tidak menemukan penyelesaian, kami siap memberikan pendampingan hingga ke proses pengadilan,” jelasnya.

Korcam Seberang Ulu I, Taufik Ibrahim, berharap pemerintah kecamatan dapat mendukung penuh pelaksanaan program tersebut.

Sementara itu, Korcam Plaju, Meiliana Rozak, mengatakan pengurus akan bergiliran berjaga di kantor kecamatan agar masyarakat mudah memperoleh layanan.

“Kami akan mengatur jadwal pengurus agar selalu siap melayani masyarakat yang membutuhkan konsultasi hukum,” ujarnya.

Sekretaris Korcam Kertapati, Hermansyah, menambahkan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat, baik sebagai korban maupun pihak yang berhadapan dengan hukum.

Di tempat terpisah, Ketua Umum YBH Sumsel Berkeadilan, Dr. (c) M. Sigit Muhaimin, SH, MH, mengatakan program serupa akan diperluas ke daerah lain di Sumatera Selatan.

“Kami hadir bukan hanya di Kota Palembang. Ke depan program ini akan kami dorong ke kabupaten dan kota lainnya. Palembang menjadi barometer bahwa konsultasi bantuan hukum gratis sangat dibutuhkan masyarakat kurang mampu. Setelah Bimtek ini, kami akan menggelar edukasi hukum di 107 kelurahan di Kota Palembang dengan melibatkan sekitar 4.173 ketua RT,” tutupnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *