kabarterkinionline.com
Danantara Alihkan Tambang Agincourt Resources ke Perminas, Bukan Antam. Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelolaan Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Doni Oskaria mengatakan bahwa Danantara akan mengalihkan tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources (PT AR), bukan kepada anggota MIND ID, PT Aneka Tambang (ANTM) namun kepada Perminas atau Perusahaan Mineral Nasional.
“Ke Perminas. Jadi ada perusahaan mineral nasional kita yang baru kita bentuk. Memang ini perusahaan yang baru dibentuk,” ungkap Doni saat ditemui di Jakarta, Rabu (28/01/2026).
Doni juga memastikan bahwa Perminas berbeda dengan BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia atau MIND ID.
“Berbeda, jadi perusahaan di bawah Danantara,” ungkap dia.
Sebelumnya dalam catatan Kontan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui keputusan Danantara akan mengambil alih 28 perusahaan yang dicabut izinnya sebagai imbas dari bencana Sumatra pada akhir November 2025.
Dalam penjelasannya dalam Rapat Kerja Bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (26/1/2026), Prasetyo bilang bahwa 22 perusahaan dengan izin pengelolaan hutan akan diserahkan kepada BUMN Perhutani, sedangkan perusahaan tambang akan diserahkan kepada BUMN MIND ID, atau anak usahanya Aneka Tambang Tbk (ANTAM).
“Danantara telah menunjuk PT Perhutani untuk nanti mengelola lahan atau kegiatan ekonomi. Ini untuk 22 perusahaan (yang diberi perizinan pengelolaan hutan). Untuk yang pencabutan izin tambang bakal diserahkan kepada Antam atau Mind ID,” kata dia.
Prasetyo juga menegaskan kepemilikan lahan operasional perusahaan yang dicabut tersebut bisa berganti dan dikelola oleh perusahaan negara dalam hal ini BUMN jika perusahaan itu dianggap menguntungkan negara.
“Kalau ada perusahaan yang kegiatan ekonominya dianggap memberi keuntungan pada negara, mungkin akan dijalankan oleh perusahaan lain yaitu perusahaan negara,” tambahnya.
•













