Dugaan Korupsi Jasa Pandu Sungai Lalan Tak Ingin Kasus Mandek, PST Desak Kejati Sumsel Bongkar

kbarterkinionline.com

Dugaan Korupsi Jasa Pandu Sungai Lalan Tak Ingin Kasus Mandek, PST Desak Kejati Sumsel Bongkar . Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Selasa (8/9/2026). Dalam aksi damai tersebut, PST mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan dugaan yang berwenang dan jabatan dalam pengelolaan jasa pandu kapal di Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Aksi yang dipimpin Ketua Umum PST, Dian HS, ini merupakan aksi kesekian terakhir yang dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada Kejati Sumsel dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang diduga terjadi dalam pengelolaan jasa pandu kapal tersebut.

Dian mengatakan, meminta Kejati Sumsel tidak berhenti pada pemeriksaan saksi, namun mendalami semua pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Kami meminta Kejati Sumsel serius dan profesional dalam kontrak laporan dugaan penyalahgunaan izin dan jabatan dalam pengelolaan jasa pandu kapal di Sungai Lalan. Semua pihak yang diduga mengetahui, terlibat, maupun memiliki kewenangan dalam permasalahan ini harus diperiksa secara transparan sesuai ketentuan hukum,” tegas Dian.

Menurut Dian, dugaan kerugian keuangan negara yang mencapai Rp160 miliar harus menjadi perhatian serius. Namun angka tersebut menurutnya tetap perlu dipastikan melalui proses audit dan pemeriksaan resmi oleh lembaga yang berwenang.

“Kalau benar dugaan kerugian negara mencapai Rp160 miliar, ini bukan angka yang kecil. Karena itu kami mendorong agar nilai kerugian tersebut melalui audit resmi sehingga semuanya terang dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.

PST juga mendesak Kejati Sumsel mendalami dugaan pungutan pembohong (pungli) maupun praktik KKN dalam pengelolaan jasa pandu kapal di Sungai Lalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *