kabarterkinionline.com
Dukung Polri Atas Pengungkapan Perkara TPPU Dan Desak Copot Jabatan Jampidsus Kejagung RI, Massa Aksi Demo. Aksi demo tersebut diadakan untuk mendukung penuh dan apresiasi kepada Kepolisian dan Republik Indonesia (Polri) dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) dalam penyebaran kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sedang viral saat ini.
TPPU tersebut terkait pengadaan Batubara untuk kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang diduga berkaitan dengan PT. PLN (Persero), PT. ASABRI (Persero) dan PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Sebelumnya aksi tersebut digelar di bawah Jembatan Ply Over Simpang Empat Lampu Merah Polda Sumsel, kemudian dilanjutkan didepan Mapolda Sumsel.
Kordinator Aksi Rahmat Hidayat SE mengatakan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan momentum penting untuk membuktikan, pemberantasan korupsi di Indonesia dilakukan secara obyektif, independen, dan bebas dari intervensi.
“Dalam hal ini khususnya disektor energi yang mencakup kepentingan masyarakat luas dan mencakup dugaan kerugian negara yang mencapai Rp 3 triliun,” katanya.
Ia bebernya bahwa penemuan sejumlah barang bukti berupa uang dengan nilai ratusan miliar dan puluhan kilogram emas di beberapa titik penggeledahan oleh tim Kortas Tipikor yang kebetulan ikut membawa nama JAMPIDSUS kejagung RI dengan inisial FA.
“Turut menyeret nama JAMPIDSUS kejagung RI, merupakan preseden buruk penegak hukum di Republik ini, yang harus diungkap secara terang benderang dan tanpa tebang pilih,” bebernya Rahmat.
Sementara Ketua BPI KPNPA RI Sumsel, Feriyandi sampaikan, perkara ini menjadi ujian bagi pihak kepolisian yang harus diungkapkan secara terang benderang ke permukaan agar tidak menimbulkan asumsi pembohong bahwa langkah kepolisian adalah aksi balas dendam atau upaya saling serang antara Polri dan Kejaksaan.
“Polri harus menjelaskan secara gamblang, siapa pemiliknya, apa kasusnya dan pasal apa yang nantinya akan diserahkan atas penemuan tersebut,” harapnya.
Menyikapi permasalahan tersebut, dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah, termasuk menyampaikan beberapa tuntutan.
“Kami mendukung penuh Kapolri dalam hal ini Kortas Tipidkor, untuk segera menuntaskan perkara dugaan ini, dengan indikasi kerugian negara mencapai Rp 5 triliun dan segera tetapkan tersangkanya,” ucapnya Feriyandi
Selanjutnya Selain itu Feriyandi juga sampaikan bahwa mendukung Polri segera memberikan penjelasan secara terbuka terkait penemuan barang bukti berupa sejumlah uang ratusan miliar dan emas 74 kilogram, yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang saat ini tengah ditangani yang diduga berkaitan dengan oknum pejabat Jampidsus Kejagung RI.
“Kami mendukung Polri untuk menindak-tegas siapa saja yang mencoba menghalangi, mengintervensi atau merintangi proses penyidikan. Tidak boleh ada yang kebal hukum bagi siapa pun. Kasus harus dibongkar sampai ke akar – akarnya,” ujarnya.
Terakhir mendesak pencopotan JAMPIDSUS Kejagung RI, guna menjamin proses penyidikan berjalan secara objektif, transparan dan bebas dari intervensi.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses hukum yang sedang berjalan, karena pemberantasan korupsi membutuhkan dukungan seluruh elemen bangsa agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara independen dan bebas dari tekanan politik,” tutup Feriyandi.






