Eks Direktur kebun Binatang Surabaya Korupsi Rp 10 Miliaran, Rp 7,4 M untuk Foya-Foya Senyum tanpa Rasa Bersalah

kabarterkinionline.com

Eks Direktur kebun Binatang Surabaya Korupsi Rp 10 Miliaran, Rp 7,4 M untuk Foya-Foya Senyum tanpa Rasa Bersalah. Mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) periode 2016–2024, Choirul Anwar (CA), resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) atas dugaan korupsi dana operasional perusahaan.

Berdasarkan perhitungan BPKP Jatim, tindakan korupsi yang berlangsung selama delapan tahun tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp10,2 Miliar, di mana sekitar Rp7,4 Miliar di antaranya diduga kuat digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Penyidik ​​Kejati Jatim mengungkap modus tunggal tersangka yang memanfaatkan rangkap jabatan sebagai Direktur Operasional dan Keuangan untuk merekayasa posisi laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif serta menekan staf keuangan. Dampak penyelewengan dana ini berakibat fatal pada koleksi satwa KBS akibat pakan dan perawatan kesehatan dipangkas secara drastis, sehingga membuat kondisi hewan menjadi kurus, sakit, hingga mati. Tersangka kini ditahan di Rutan Kejati Jatim selama 20 hari ke depan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Bagaimana tanggapan kalian melihat dampak korupsi anggaran yang mengorbankan kelangsungan hidup satwa di Banten?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *