Gaji Cair Setiap Bulan, Cannggih Sekda Lampung Tengah Di Duga BIKIN 387 Honorer Fiktif

kabarterkinionline.com

Gaji Cair Setiap Bulan, Cannggih Sekda Lampung Tengah Di Duga BIKIN 387 Honorer Fiktif. Kasus dugaan korupsi 387 tenaga honorer fiktif di Pemerintah Kota Metro, Lampung, menjadi perhatian publik setelah Polda Lampung menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka.

Perkara ini diduga terjadi saat Welly masih menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro pada periode 2024–2025. Penyidik ​​menduga terdapat 387 tenaga honorer fiktif yang dimasukkan ke dalam data kepegawaian sehingga gaji mereka diduga tetap dicairkan setiap bulan menggunakan anggaran pemerintah. Akibat dugaan praktik tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp11 miliar.

Setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara, Polda Lampung menyatakan telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Welly sebagai tersangka.

Meski demikian, proses hukum masih terus berjalan dan status tersangka belum berarti yang dinyatakan bersalah, karena putusan bersalah atau tidak merupakan kewenangan pengadilan.

Lalu kenapa Welly masih menjabat sebagai Sekda Lampung Tengah? Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menjelaskan bahwa penetapan seseorang sebagai tersangka tidak serta merta membuatnya dihentikan dari jabatannya.

Pemberhentian atau penonaktifan harus melalui mekanisme administrasi sesuai aturan kepegawaian, sehingga pemerintah daerah masih menunggu proses lebih lanjut sambil tetap menghormati asas praduga tidak bersalah.

Kasus ini masih dalam penanganan Polda Lampung dan perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil penyidikan serta proses persidangan yang akan datang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *