kabarterkinionline.com
Hibahkan Aset Lahan Puskesmas Dinkes Palembang Desak Pemprov Sumsel . Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang, mendesaknya kejelasan status kepemilikan lahan sejumlah pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang hingga kini masih tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi Sumatera Selatam (Pemprov Sumsel).
”Harapan kami, aset-aset puskesmas yang masih menjadi milik Pemerintah Provinsi dapat segera dihibahkan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palembang agar proses pembangunan dan pengembangan fasilitas kesehatan dapat berjalan lebih optimal,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang dr Hj Fenty Aprina, MKes, SpKKLP.
Fenty menyampaikan hal itu di hadapan Anggota DPRD Sumsel Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang melaksanakan Reses Masa Sidang VI/2026 di Dinas Kesehatan Palembang, Selasa (7/7/2026).
Ia mengapresiasi kehadiran para legislator ke lingkungan Dinkes Palembang. Menurutnya, pertemuan ini merupakan peluang emas untuk mencerminkan kendala sarana dan prasarana yang dihadapi di lapangan secara langsung
Selain persoalan aset, Fenty juga memaparkan kesiapan regulasi terkait pembiayaan pelayanan kesehatan dalam Kondisi Kejadian Luar Biasa (KLB). Ia menjelaskan bahwa jika status KLB ditetapkan, terdapat skema pembiayaan khusus yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sesuai regulasi yang berlaku.
Hal ini termasuk langkah proaktif dalam mendukung aktivasi kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan bagi masyarakat yang terdampak dan membutuhkan penanganan cepat.
Sebelumnya, di awal, Koordinator Reses DPRD Sumsel Dapil 1 Masa Sidang VI/2026 H Chairul S Matdiah, SH, MHKes, menegaskan bahwa reses merupakan wadah bagi jajaran Dinas Kesehatan Kota Palembang untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Silakan sampaikan seluruh aspirasi dan kendala yang menghadang. Apa yang Bapak dan Ibu sampaikan hari ini akan kami bawa ke rapat paripurna DPRD Sumsel. Baik yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Palembang, Pemerintah Provinsi Sumsel maupun pemerintah pusat akan kami teruskan sesuai dengan kewenangannya. Seluruh aspirasi dari Dinkes Palembang akan kami tindak lanjuti,” ujar Chairul.
Melalui resolusi ini, DPRD Sumsel berkomitmen untuk mendokumentasikan seluruh aspirasi yang disampaikan sebagai bahan pembahasan dalam rapat paripurna maupun koordinasi dengan pemerintah daerah, sehingga berbagai permasalahan di sektor kesehatan dapat diperoleh solusi yang tepat demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sesi dialog, Anggota DPRD Sumsel menanggapi masalah status kepemilikan aset puskesmas hingga kebutuhan penambahan anggaran untuk penanganan KLB.
Anggota DPRD Sumsel Abdullah Taufik, SE, MM, mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah puskesmas yang aset lahannya berstatus milik Pemerintah Provinsi Sumsel sehingga menjadi kendala dalam pengalokasian anggaran pembangunan oleh Pemko Palembang.
“Masih ada puskesmas yang asetnya milik Pemprov Sumsel dan belum dihibahkan kepada Pemko Palembang. Hasil anggaran pembangunan belum bisa dialokasikan. Kami sudah berkoordinasi dengan pengelola aset Pemprov maupun Pemko dan berharap permasalahan ini segera terselesaikan sehingga pelayanan kesehatan dapat terus berlanjut,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya penambahan anggaran untuk penanganan KLB.
“Kami juga mendorong agar anggaran penanganan KLB dapat ditambah. Jadi KLB perlu dukungan pendanaan yang mampu,” katanya.
Reses juga diikuti Anggota DPRD Sumsel Dapil 1 lainnya. Yakni, Aryuda Perdana Kusuma, SSos (Fraksi Golkar), Firmansyah Hakim, SH (Fraksi Nasdem), Ir Romiana Hidayati (Fraksi PDI Perjuangan), Muhammad Toha, SAg (Fraksi PKS).








