Jangan ada Yang Kebal Hukum Isu Dugaan 15 Anggota DPRD Palembang Terima Fee Proyek Lampu Jalan

kabarterkinionline.com

Jangan ada Yang Kebal Hukum Isu Dugaan 15 Anggota DPRD Palembang Terima Fee Proyek Lampu Jalan. Dugaannya adanya 15 anggota DPRD Kota Palembang yang disebut menerima fee dalam proyek pengadaan lampu jalan menjadi perhatian publik. Informasi yang tersebar tersebut muncul di tengah proses penyidikan yang masih dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terhadap dugaan penyimpangan proyek tersebut.

Sebelumnya, tim penyidik ​​tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Palembang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Palembang dan rumah salah seorang Saksi berinisial D di kawasan Jakabaring. Dalam penggeledahan tersebut, penyelidikan mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan proyek yang tengah diijinkan.

Menangapi berkembangnya informasi tersebut, Pegiat Antikorupsi Sumatera Selatan, Feri Kurniawan, meminta aparat penegak hukum mengusut perkara itu secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah. “Kalau memang dalam proses penyidikan muncul dugaan adanya nama-nama yang diduga menerima biaya aliran, maka penyidik ​​harus menyelidikinya sampai tuntas. Jangan ada yang kebal hukum hanya karena memiliki jabatan atau kekuatan politik.”

Menurut Feri, masyarakat tidak hanya menunggu perkembangan penggeledahan maupun penyitaan barang bukti, tetapi juga mengharapkan adanya kepastian hukum dari hasil penyidikan yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa yang dibutuhkan masyarakat adalah keberanian penegak hukum mengungkap fakta secara transparan, baik jika dugaan tersebut terbukti maupun tidak, demi menjaga kepercayan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *