kabarterkinionline.com
Kantor Kementerian Ketenagakerja (Kemnaker) digeledah KPK terkait suap dan Gratifikasi Tenaga Kerja Asing
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Selasa, 20 Mei 2025.
KPK menggeledah Kemnaker dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan pengelolaan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia.
Penggeledahan dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa siang.
“Benar, tim KPK sedang lakukan penggeledahan di Kemnaker,” ujarnya.
Proses penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini di gedung kementerian yang terletak di kawasan Jakarta tersebut.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penggeledahan.
Penggeledahan berhubungan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait TKA.
Fitroh menyebut perkara ini menyangkut suap atau gratifikasi dalam proses perizinan atau pengelolaan tenaga kerja asing.
“Terkait suap dan atau gratifikasi terkait TKA,” kata Fitroh kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pihak Kemnaker mengenai penggeledahan tersebut maupun pihak yang diduga terlibat.
KPK belum mengumumkan siapa saja yang telah dimintai keterangan atau apakah ada penetapan tersangka dalam kasus ini.