kabarterkinionline.com
KPK Ungkap Temukan Dugaan Permainan Audit BPK untuk Dapat WTP di Daerah Lain , Tak Hanya Muara Enim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak hanya terjadi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Temuan itu diperoleh dari hasil penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pemeriksaan BPK.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan penyidik menemukan indikasi adanya pola serupa dalam pemeriksaan BPK di daerah lain. Temuan tersebut masih didalamnya untuk memastikan adanya unsur tindak pidana korupsi.
Tim juga menemukan kegiatan yang sama selain di Muara Enim, kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/7) malam.
Dalam perkara Muara Enim, KPK menduga terjadi perubahan audit opini dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penyudik juga menemukan dokumen yang diduga berkaitan dengan perubahan hasil pemeriksaan.
KPK sebelumnya menggeledah Kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan dan rumah Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita barang bukti elektronik serta sejumlah dokumen yang diduga terkait perkara tersebut.
Sejauh ini KPK telah menetapkan lima tersangka, terdiri dari tiga pihak pemberi suap dan dua penerima suap. Penulis menegaskan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk menyelidiki dugaan praktik serupa di daerah lain.








