Mahasiswa Berikan Herman Deru Waktu 5×24 Jam Atasi Kabut Asap Karhutla di Sumsel

kabarterkinionline.com

Mahasiswa Berikan Herman Deru Waktu 5×24 Jam Atasi Kabut Asap Karhutla di Sumsel.Mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) dan UIN Raden Fatah Palembang mendemo Gubernur Sumsel Herman Deru terkait kabut asap Karhutla di wilayah Sumsel yang kini kondisinya kian parah. Dalam aksi unjuk rasa tersebut ratusan mahasiswa Unsri awalnya yang menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Sumsel, kemudian disusul ratusan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang.

Dalam aksi damai tersebut mahasiswa menyodorkan surat kepada Gubernur Sumsel Herman Deru untuk ditandatangani, yang isi suratnya memberikan waktu 5×24 kepada Herman Deru untuk mengatasi bencana kabut asap Karhutla di wilayah Sumsel. Surat tersebut ditandatangani oleh Herman Deru.

“Surat ini adalah surat cinta untuk Gubernur Sumsel Herman Deru, karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi di dalam surat ini kami memberikan waktu 5 x 24 jam kepada Bapak Gubernur Sumsel untuk melakukan penanganan Karhutla dengan serius, terukur, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Apabila Bapak Gubernur Sumsel tidak serius, bencana kabut maka kami mendesak untuk memicu kepemimpinannya bahkan mempertimbangkan agar membantu dari Gubernur Sumsel. Surat cinta ini tidak ada kepentingan politik, ini dari murni kami yang maka masyarakat, karena kami mencintai Sumsel,” ujar salah satu mahasiswa di atas komando mobil didampingi Gubernur Herman Deru yang menyambut massa aksi.

Sementara Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, lahan gambut di wilayah Sumsel cukup luas sehingga sangat rawan terjadi Karhutla disaat musim kemarau saat ini.

“Terkait Karhutla ini Satgas Darat dan Satgas Udara dengan water bombing melakukan pemadaman api. Bahkan kita terus berupaya membuat modifikasi hujan buatan. Sedangkan untuk anggaran Rp 100 miliar dari Banpres, Rp30 miliar untuk provinsi termasuk untuk Ogan Ilir, OKI, Banyuasin dan Musi Banyuasin. Untuk Banpres ini kami tidak bisa mengimprovisasi dalam membelanjakannya, karena semuanya terlibat dalam Juknis dari pusat, dan kini sedang dalam tahap proses lelang,” katanya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *