Kabarterkimionline.com
Melalui penyesuaian standar nasional Pemkot Palembang perkuat predikat Kota Layak Anak 2026. Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan pada 2026 berupaya lebih memperkuat predikat kota layak anak (KLA) yang telah diraih dalam beberapa tahun terakhir.
“Untuk memperkuat predikat KLA, pihaknya menyesuaikan standar nasional kota layak anak yang lebih komprehensif bagi tumbuh kembang generasi muda di Bumi Sriwijaya ini,” kata Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam di Palembang, Kamis.
Selain menyesuaikan standar nasional, pihaknya juga berupaya meningkatkan kerja sama dengan instansi vertikal terkait pelayanan dan perlindungan terhadap anak.
Pihaknya juga berupaya membuat pelatihan konvensi hak anak (KHA) bagi aparatur, menyediakan data atau profil anak, partisipasi masyarakat, peran dunia usaha, cakupan akta kelahiran, persentase air susu ibu (ASI) eksklusif, dan memaksimalkan penerapan kawasan tanpa rokok, katanya.
Dia menjelaskan kriteria KLA menurut Peraturan Menteri PPPA No.12/2011, antara lain adanya kebijakan dan penganggaran yang mendukung dan partisipasi anak yang tinggi.
“Berdasarkan peraturan menteri tersebut, berbagai upaya yang dapat memenuhi kriteria itu secara bertahap akan terus dilakukan,” ujar dia,












