Mencederai Makna Pengabdian TNI dan Polisi Aktif Terseret Dugaan Korupsi MBG

kabarterkinionline.com

Mencederai Makna Pengabdian TNI dan Polisi Aktif Terseret Dugaan Korupsi MBG. Tidak ada yang lebih menyakitkan daripada melihat program yang dirancang untuk memberi makan anak-anak Indonesia justru dibayangi dugaan praktik korupsi.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) lahir dari cita-cita besar negara untuk memperbaiki kualitas gizi anak-anak Indonesia, menekan angka stunting, sekaligus membangun fondasi sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Di atas kertas, program ini merupakan investasi sosial yang patut diapresiasi. Namun dalam praktiknya, besarnya anggaran yang digelontorkan juga menghadirkan godaan besar bagi mereka yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi daripada kepentingan rakyat.

Harapan publik terhadap program ini mulai terusik ketika Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi tata kelola MBG yang menyeret sejumlah pihak, Pimpinan BGN termasuk oknum anggota TNI aktif dan perwira tinggi Polri.

Melansir pemberitaan Kompas.com, dalam perkara yang sedang diusut, penyidik menemukan dugaan keterlibatan anggota TNI aktif berinisial BU, seorang Kolonel dari Korps Peralatan TNI AD yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan barang dan jasa, khususnya pengadaan sepeda motor operasional.

Menurut Kejaksaan Agung, BU diduga berperan dalam pengaturan pengadaan, termasuk dugaan penggelembungan harga dan pengarahan pemilihan penyedia sehingga penanganannya dilakukan melalui mekanisme koneksitas.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan seorang Perwira Tinggi Polri, Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Iwan (LMI), yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan wadah makanan (ompreng).

Penyidikan bahkan dilakukan melalui mekanisme koneksitas karena melibatkan aparat militer aktif. Perkembangan tersebut tentu harus disikapi dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Namun, terlepas dari siapa yang nantinya dinyatakan bersalah atau tidak oleh pengadilan, kasus ini telah membuka ruang refleksi yang lebih luas tentang makna pengabdian kepada negara. Bagaimana mungkin aparat yang mengikrarkan sumpah mengabdi kepada bangsa justru diduga terseret dalam perkara yang berpotensi merugikan kepentingan rakyat?

Pertanyaan ini bukan ditujukan untuk menghakimi individu sebelum proses hukum selesai, melainkan untuk mengingatkan bahwa jabatan, pangkat, maupun seragam selalu melekat dengan tanggung jawab moral yang lebih besar dibanding warga negara pada umumnya.

Yang dipertaruhkan dalam perkara ini bukan semata-mata kerugian keuangan negara. Yang jauh lebih mahal adalah kepercayaan publik terhadap institusi negara yang selama ini dibangun melalui nilai disiplin, kehormatan, dan pengabdian.

Kepercayaan publik merupakan modal utama pemerintahan. Sekali ia retak akibat dugaan penyalahgunaan kekuasaan, proses pemulihannya tidak pernah mudah. Korupsi Menggerus Moral Program Kerakyatan Program Makan Bergizi Gratis sejatinya bukan sekadar proyek belanja pemerintah, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun kualitas manusia Indonesia.

Melalui Badan Gizi Nasional, pemerintah menargetkan puluhan juta penerima manfaat, mulai dari peserta didik, balita, ibu hamil hingga kelompok rentan lainnya. Dengan skala sebesar itu, MBG menjadi salah satu program perlindungan sosial terbesar dalam sejarah Indonesia.

Karena itu, setiap rupiah yang diduga diselewengkan sesungguhnya bukan sekadar kerugian fiskal. Uang tersebut adalah hak anak-anak yang seharusnya memperoleh makanan bergizi, hak ibu hamil yang membutuhkan asupan nutrisi, serta hak masyarakat miskin yang menggantungkan harapan pada kehadiran negara.  Korupsi dalam program seperti ini tidak hanya mengurangi saldo kas negara, tetapi juga mengurangi kualitas pelayanan publik yang seharusnya diterima masyarakat. Lebih jauh lagi, kerugian akibat korupsi dalam MBG tidak dapat dihitung hanya berdasarkan nilai rupiah yang hilang.

Setiap penyimpangan anggaran berpotensi menurunkan kualitas bahan pangan, mengurangi jumlah penerima manfaat, menghambat distribusi, bahkan mengurangi efektivitas program dalam menekan stunting.
Dampaknya bersifat jangka panjang karena menyangkut kualitas generasi yang akan menjadi tulang punggung pembangunan nasional. Dengan kata lain, korupsi dalam MBG merupakan kejahatan yang tidak hanya menyerang keuangan negara, tetapi juga masa depan bangsa. Ironisnya, berbagai peringatan mengenai tingginya risiko korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis sebenarnya telah muncul jauh sebelum kasus ini mencuat ke publik.

Sayangnya, banyak peringatan tersebut seolah hanya dipandang sebagai suara pesimistis yang menghambat program, bukan sebagai masukan konstruktif untuk memperkuat tata kelola.

Kritik dianggap sebagai ancaman, padahal dalam pemerintahan yang sehat, kritik merupakan sistem peringatan dini agar kebijakan publik tidak tergelincir ke dalam krisis integritas. Berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, hingga Transparency International Indonesia, telah mengingatkan adanya sejumlah titik rawan dalam pelaksanaan MBG.

Mulai dari lemahnya mekanisme pengawasan, proses seleksi mitra yang belum sepenuhnya transparan, potensi konflik kepentingan, hingga belum kokohnya regulasi yang menopang tata kelola program.

Peringatan-peringatan tersebut bukanlah bentuk penolakan terhadap MBG, melainkan upaya memastikan agar program yang menyangkut masa depan jutaan anak Indonesia tidak menjadi sasaran penyalahgunaan anggaran.

Sayangnya, ketika kritik dipersepsikan sebagai sikap anti-pemerintah atau dianggap tidak mendukung keberhasilan program, ruang koreksi menjadi semakin sempit. Padahal, sejarah kebijakan publik menunjukkan bahwa banyak skandal korupsi justru berawal dari budaya antikritik, ketika para pengambil keputusan lebih memilih mendengar pujian daripada peringatan.

Akibatnya, kelemahan tata kelola dibiarkan berlarut-larut hingga akhirnya dibongkar oleh aparat penegak hukum. Jika kritik sejak awal dijadikan pijakan untuk memperbaiki sistem, bukan tidak mungkin dugaan penyimpangan yang kini diusut dapat diminimalkan, bahkan dicegah. Inilah pelajaran penting dari kasus ini. Korupsi hampir tidak pernah lahir dari keserakahan individu semata, tetapi juga tumbuh subur ketika sistem pengawasan lemah, transparansi rendah, dan akuntabilitas tidak berjalan efektif.

Sebesar apa pun anggaran yang dimiliki negara, jika tata kelolanya rapuh, maka peluang penyimpangan akan selalu terbuka. Korupsi dalam program bantuan sosial memiliki dimensi moral yang jauh lebih berat dibanding korupsi proyek fisik. Jalan yang rusak masih dapat diperbaiki, jembatan yang roboh masih dapat dibangun kembali.

Sebaliknya, kekurangan gizi pada anak di masa emas pertumbuhan dapat meninggalkan dampak permanen yang tidak mudah dipulihkan. Karena itu, korupsi pada program pangan dan gizi sejatinya merupakan pengkhianatan terhadap masa depan bangsa.

Polisi dan TNI Aktif Ikut Terseret Kasus Korupsi MBG  Yang membuat perkara ini semakin memprihatinkan ialah munculnya dugaan korupsi dari anggota TNI aktif dan perwira tinggi Polri. Selama ini masyarakat mengenal TNI sebagai institusi pertahanan negara yang identik dengan disiplin, loyalitas, dan pengabdian kepada bangsa.

Di sisi lain, Polri memikul tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum yang menjaga keamanan sekaligus memberantas tindak pidana korupsi.  Oleh sebab itu, ketika muncul dugaan, oknum dari kedua institusi tersebut ikut terseret dalam perkara korupsi, yang dipertaruhkan bukan hanya nama individu, tetapi juga kredibilitas institusi.

Saya juga harus tegaskan bahwa dugaan keterlibatan oknum tidak boleh digeneralisasi sebagai kesalahan institusi. TNI maupun Polri terdiri atas ratusan ribu personel yang sebagian besar tetap menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.

Justru karena itulah, proses hukum yang transparan menjadi sangat penting agar masyarakat melihat institusi tidak memberikan perlindungan kepada siapa pun yang diduga menyalahgunakan kewenangannya. Kasus ini juga menjadi pengingat, integritas institusi tidak dibangun oleh seragam, melainkan oleh mekanisme akuntabilitas.

Dalam negara hukum tidak boleh ada jabatan, pangkat, maupun institusi yang kebal terhadap proses hukum. Semakin besar kewenangan yang dimiliki seseorang, semakin besar pula tuntutan transparansi dan pertanggungjawabannya.

Kejaksaan Agung telah menyatakan bahwa penanganan terhadap oknum TNI aktif dilakukan melalui mekanisme koneksitas bersama Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut menunjukkan, negara memiliki instrumen hukum untuk memastikan setiap aparat tetap dapat dimintai pertanggungjawaban apabila diduga melakukan tindak pidana korupsi. Yang dibutuhkan publik saat ini bukan sekadar penetapan tersangka, melainkan keberanian menuntaskan perkara hingga ke akar persoalan.

Jika penyidikan menemukan adanya jaringan yang lebih luas, maka seluruh pihak yang menikmati hasil korupsi harus diproses tanpa memandang jabatan maupun latar belakang institusi.  Menutup-nutupi perkara demi menjaga citra justru akan merusak citra itu sendiri. Sebaliknya, penegakan hukum yang adil akan memperkuat kehormatan institusi karena menunjukkan bahwa hukum benar-benar berlaku sama bagi setiap warga negara.

Korupsi tidak mengenal seragam. Ketika kekuasaan digunakan untuk kepentingan pribadi, identitas institusi tidak boleh berubah menjadi tameng untuk menghindari pertanggungjawaban.

Pengabdian kepada negara seharusnya diwujudkan dengan menjaga setiap rupiah uang rakyat, bukan membiarkan uang negara diduga dijadikan bancakan. Pengabdian dan korupsi tidak mungkin berjalan beriringan. Ketika amanah publik dikhianati demi kepentingan pribadi, yang runtuh bukan hanya integritas individu, tetapi juga kehormatan institusi yang mereka wakili. Apa arti sumpah pengabdian kepada negara jika pada akhirnya jabatan hanya dijadikan jalan untuk mengakses dan diduga menggerogoti uang rakyat? Seragam, pangkat, dan jabatan memang dapat menghadirkan kewibawaan, tetapi tanpa integritas semuanya hanya akan menjadi simbol yang kehilangan makna.

Pada hakikatnya, pengabdian kepada negara adalah pengabdian kepada rakyat. Negara bukan sekadar gedung pemerintahan, bukan pula seragam atau jabatan, melainkan keseluruhan kepentingan publik yang harus dilindungi.

Ketika anggaran yang berasal dari pajak rakyat diduga disalahgunakan demi keuntungan pribadi, maka yang dikhianati bukan hanya negara sebagai entitas hukum, tetapi juga jutaan warga yang menitipkan kepercayaan kepada penyelenggara negara. Karena itu, korupsi tidak pernah dapat dipisahkan dari pengkhianatan moral.

Semakin tinggi jabatan dan semakin besar kewenangan yang dimiliki seseorang, semakin besar pula nilai pengkhianatan ketika amanah tersebut disalahgunakan. Pengabdian kepada negara bukan diukur dari seragam yang dikenakan, melainkan dari kejujuran dalam mengelola amanah publik.

Jika nantinya terbukti di pengadilan ada aparat negara yang mengorupsi program untuk memberi makan anak-anak Indonesia, maka perbuatan tersebut bukan sekadar tindak pidana korupsi. Itu merupakan pengkhianatan terhadap makna pengabdian yang selama ini disematkan pada profesi mereka.

Momentum Memperbaiki Tata Kelola Negara Kasus dugaan korupsi MBG harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem, bukan sekadar menghukum pelaku. Pengalaman menunjukkan, korupsi dalam proyek berskala besar hampir selalu berakar pada lemahnya tata kelola, pengawasan internal yang tidak efektif, proses pengadaan yang kurang transparan, konflik kepentingan, serta minimnya keterbukaan informasi.

Karena itu, pembenahan tidak cukup dilakukan melalui pendekatan represif. Pemerintah perlu memperkuat transparansi pengadaan, memperluas akses publik terhadap penggunaan anggaran, memperkuat audit independen, serta membangun sistem pengawasan digital yang memungkinkan setiap transaksi dapat ditelusuri secara real time.

Pencegahan harus ditempatkan sebagai prioritas, bukan sekadar penindakan setelah kerugian negara terjadi. Tidak kalah penting, keterlibatan unsur TNI maupun Polri dalam program-program sipil harus tetap berada dalam koridor tugas dan kewenangan yang jelas.

Semakin banyak aktor yang terlibat dalam proyek bernilai besar tanpa desain akuntabilitas yang kuat, semakin besar pula potensi penyalahgunaan kewenangan. Kasus ini seharusnya menjadi pengingat bahwa ancaman terbesar bagi Program Makan Bergizi Gratis bukanlah keterbatasan anggaran, melainkan hilangnya integritas para pengelolanya.

Sebesar apa pun dana yang disediakan negara tidak akan pernah cukup apabila sebagian masih bocor akibat praktik korupsi. Pada akhirnya, TNI dan Polri boleh berbangga karena ikut terlibat dalam menyukseskan program strategis nasional ini. Jika tata kelolanya dibiarkan rapuh dan pengawasan hanya menjadi formalitas, maka yang akan terus kenyang bukan anak-anak Indonesia, melainkan para pemburu rente yang menjadikan anggaran negara sebagai santapan.

Rakyat tidak akan mengingat berapa triliun rupiah anggaran MBG yang disediakan negara atau berapa ribu dapur SPPG yang berhasil dibangun. Rakyat hanya akan mengingat satu hal: apakah uang mereka benar-benar berubah menjadi makanan bergizi di piring anak-anak Indonesia, atau justru berubah menjadi kekayaan segelintir orang yang mengkhianati amanah.

Sebab sejarah tidak pernah mencatat megahnya sebuah program yang dikorupsi. Sejarah hanya akan mencatat siapa yang sungguh mengabdi kepada negara, dan siapa yang menjadikan pengabdian sebagai topeng untuk menggerogoti uang rakyat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *