kabarterkinionline.com
Pegiat Minta APH Segera Masuk, Dugaan Korupsi di PUPR Kota Palembang Rp2,7 Milyar Duit Rakyat Berpotensi Raib. Dugaan Korupsi di PUPR Kota Palembang Rp2,7 Milyar Duit Rakyat Berpotensi Raib, Pegiat Minta APH Segera Masuk
Pegiat anti korupsi Kota Palembang, Firladi menyoroti dugaan praktek korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas PUPR Kota Palembang. Dugaan korupsi tersebut berkenaan dengan sejumlah kegiatan belanja modal pada Dinas PUPR Kota Palembang Tahun anggaran 2025. Menurut Firladi, dari 43 paket pekerjaan di Dinas PUPR Kota Palembang yang dilakukan pemeriksaan dan uji petik oleh auditor negara, terdapat Rp2,7 milyar lebih duit rakyat yang berpotensi raib.
Dugaan modusnya dengan mengurangi volume pekerjaan dan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi,” ujar Firladi pada wartawan, Sabtu, 8 Agustus 2026. “Kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp2,3 milyar lebih. Dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan sebesar Rp424 juta lebih,” tambahnya.
Lanjut Firladi, angka duit rakyat yang berpotensi raib tersebut bisa saja lebih besar jika seluruh kegiatan belanja modal di Dinas PUPR dilakukan audit secara menyeluruh. “Inikan sepertinya zik zak, atau sample tertentu saja yang dilakukan pemeriksaan,” katanya. Firladi menduga, temuan milyaran rupiah tersebut patut diduga belum dikembalikan semua ke kas daerah. Untuk itu dia meminta APH agar segera masuk ke Dinas PUPR Kota Palembang.
Lebih jauh Firladi mengatakan, permasalahan tersebut dugaannya, lantaran Kepala Dinas PUPR Kota Palembang selaku Pengguna Anggaran kurang optimal dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan Belanja Modal di satuan kerjanya. “Dan PPK, PPTK, dan Pengawas Lapangan masing-masing pekerjaan tidak becus dalam mengawasi dan memeriksa hasil pekerjaan yang terpasang,” akhirnya. Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, klikanggaran tengah berusaha meminta klarifikasi dari pihak Dinas PUPR Kota Palembang untuk meminta tanggapannya terkait dugaan korupsi di Dinas tersebut.












