
Kabarterkinionline.com
Pemerintah kota (Pemkot) Palembang terapkan disiplin pegawai ingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pemerintah Kota Palembang mengingatkan dengan tegas untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) untuk menerapkan peraturan disiplin pegawai.
Hal tersebut disampaikan melalui Sekretaris Daerah Kota Palembang, Afrizal Hasyim pada Senin, 14 April 2025 saat mengikuti apel pagi di Kantor Kecamatan Ilir Timur 2 Kota Palembang.
Afrizal mengatakan bahwa ia akan turun tangan sendiri untuk memantau disiplin pegawai di lingkungan Pemkot Palembang dengan cara memimpin apel secara bergiliran di delapan belas kecamatan yang ada.
“Hal tersebut untuk memantau ASN di tingkat bawah hingga lurah, UPTD di kecamatan. Agar program Wali Kota berjalan sesuai dengan visi misi yang ada,” tegasnya.
Informasi penting disajikan secara kronologis
Ia juga mengingatkan untuk pada ASN dan non PNSD untuk semangat dalam melayani masyarakat. Ia juga bilang, bahwa ia tidak akan segan untuk memberikan ultimatum dan sanksi tegas kepada ASN yang melanggar peraturan.
“Kami akan terus melakukan evaluasi untuk kinerja para pegawai, agar mendapatkan orang-orang yang pantas bekerja dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.