kabarterkinionline.com
Perkuat layanan administrasi kependudukan Kota Palembang. Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan berkomitmen untuk memperkuat pelayanan administrasi kependudukan sebagai bagian dari upaya mendukung penyaluran program perlindungan sosial yang tepat sasaran.
Hal tersebut ditegaskan oleh Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Sulaiman Amin dalam kegiatan Rebranding Dukcapil melalui Penyelenggaraan Jemput Bola untuk Verifikasi Kependudukan dalam rangka Perlindungan Sosial di Ruang Rapat Parameswara, Kota Palembang, Kamis.
Sulaiman Amin menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas dan memasifkan program Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri, khususnya terkait pemanfaatan identitas kependudukan digital (IKD).
Menurutnya, Kota Palembang saat ini menjadi salah satu daerah yang masuk dalam pilot project Kemendagri dalam hal pemanfaatan IKD.
Untuk itu, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta pihak terkait agar implementasi program tersebut dapat berjalan secara optimal.
Ia menjelaskan, pemanfaatan IKD tidak hanya berkaitan dengan administrasi kependudukan, tetapi juga memiliki keterkaitan erat pada Program Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Melalui proses verifikasi kependudukan berbasis nomor induk kependudukan (NIK) dan sistem digital, masyarakat yang mengajukan akses terhadap bantuan sosial dapat dilakukan verifikasi terhadap kelayakannya.
Ia memaparkan, ketika seseorang ingin masuk untuk mendapatkan bantuan sosial melalui NIK dan aplikasi Perlinsos, di sana langsung terverifikasi kelayakannya.
“Ketika tidak layak maka akan langsung ditolak,” tegasnya.
Sulaiman menilai, penerapan sistem tersebut dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan akurasi data penerima manfaat.
“Dengan data kependudukan yang terverifikasi, penyaluran bantuan sosial diharapkan dapat lebih tepat sasaran diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria,” ujarnya.












