kabarterkinionline.com
Ratu Dewa Minta Warga Laporkan, Soroti Praktik Uang Penerimaan Siswa Baru. Wali Kota Palembang Ratu Dewa mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait proses SPMB (sistem penerimaan murid naru) di tingkat SD dan SMP.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan praktik permainan uang untuk proses masuk ke sekolah negeri tertentu. Dia memastikan tidak akan mentolerir jika terjadi pelanggaran tersebut.
“Saya menerima laporan dari masyarakat yang menyebut ada dugaan permainan uang untuk masuk sekolah. Saya tegaskan, apabila ada bukti yang kuat, silakan laporkan langsung kepada saya. Pasti akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dewa, Senin (22/6/2026).
Dewa meminta jajaran Disdik lebih responsif memberikan pelayanan dan informasi kepada warga. Sebab dia juga menerima laporan wali murid yang mengaku kesulitan memasukkan anak mereka ke sekolah negeri melalui jalur penerimaan yang tersedia.
“Saya hari ini sengaja datang ke disdik karena banyak laporan dan keluhan yang masuk dari masyarakat terkait penerimaan murid baru, baik tingkat SD maupun SMP negeri,” katanya.
Orang tua siswa mengeluhkan anak mereka tidak lolos seleksi meski telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Keluhan tersebut datang dari berbagai jalur penerimaan, mulai dari jalur afirmasi, prestasi hingga domisili.
“Permasalahan yang saya terima cukup beragam. Ada yang terkait jalur afirmasi, jalur prestasi, dan juga jalur domisili. Ini harus menjadi perhatian serius karena menyangkut hak pendidikan anak-anak kita,” ungkapnya.
Pemkot Palembang katanya, berkomitmen menjaga transparansi dan keadilan dalam proses SPMB. Karena itu, seluruh pihak diminta tidak melakukan praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat.
“Jangan ada yang mencoba memanfaatkan situasi ini. Pendidikan adalah kebutuhan dasar masyarakat dan harus dijalankan secara transparan, objektif, serta akuntabel,” katanya.
Dewa juga meminta dilakukan evaluasi terhadap berbagai persoalan yang muncul selama proses penerimaan murid baru berlangsung. Menurutnya, banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme dan aturan yang berlaku sehingga membutuhkan penjelasan yang lebih intensif dari pihak sekolah maupun dinas terkait.
Ia mengakui sebagian besar pengaturan sistem penerimaan murid baru saat ini telah ditentukan oleh pemerintah pusat melalui sistem yang berlaku secara nasional. Namun demikian, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas.
“Kita memahami bahwa pengaturan sistem ini sebagian besar berasal dari pusat. Namun ini menjadi pekerjaan rumah penting bagi Dinas Pendidikan untuk lebih sigap dalam memberikan informasi, pelayanan, dan pendampingan kepada masyarakat,” tukasnya.






