kabarterkinionline.com
Sekda Palembang Aprizal Hasyim Kukuhkan 36 Agen Penggerak BPJS Ketenagakerjaan, Kejar Universal Coverage. Pemerintah Kota Palembang terus bergerak cepat untuk memastikan seluruh warganya, terutama para pekerja, terlindungi oleh jaminan sosial.
Langkah nyata ini diwujudkan dengan dikukuhkannya 36 Agen Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Palembang, Selasa 23 Juni 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menegaskan bahwa kehadiran para agen penggerak ini merupakan strategi jemput bola untuk mengejar target kepesertaan yang masih menyisakan tantangan besar di tahun 2026.
Aprizal Hasyim memberikan apresiasi yang tinggi kepada BPJS Ketenakerjaan atas kolaborasi erat yang telah terjalin selama ini. Menurutnya, jaminan sosial adalah amanat undang-undang yang harus dioptimalkan demi kesejahteraan masyarakat Bumi Sriwijaya.
Namun, Aprizal tidak menampik adanya tantangan besar yang harus segera diselesaikan terkait angka pencapaian kepesertaan saat ini.
“Per 31 Mei 2026, Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Palembang baru menjangkau 237.262 kepesertaan atau sebesar 34,63%. Sementara target kita di tahun 2026 ini adalah 391.711 peserta (57,66%).
Oleh karena itu, Pemkot Palembang meluncurkan inovasi kolaboratif ini sebagai langkah nyata mempercepat terwujudnya UCJ di Kota Palembang.
Ke-36 agen yang baru dikukuhkan ini diplot untuk menjadi ujung tombak di lapangan. Mereka akan menyasar sektor-sektor yang selama ini dinilai minim proteksi, seperti pekerja informal, pekerja rentan, pelaku usaha mikro, dan masyarakat umum.
Aprizal meyakini bahwa dengan menempatkan agen di level akar rumput, edukasi mengenai pentingnya jaminan sosial akan jauh lebih efektif dan tepat sasaran. Saya memahami keterlibatan para agen penggerak di tingkat RT, RW, dan rumah ibadah akan semakin mendekatkan layanan dan informasi kepada masyarakat. Mereka tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi penggerak, pendamping, dan edukator,” jelasnya
Lebih lanjut, Aprizal mengingatkan betapa pentingnya peran BPJS Ketenagakerjaan dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga ketika musibah terjadi.
“Ketika seorang pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja, meninggal dunia, atau menghadapi risiko sosial lainnya, maka negara harus hadir memberikan perlindungan. Semakin banyak masyarakat yang terlindungi, semakin besar pula upaya kita meningkatkan kualitas hidup warga Palembang,” imbuhnya.
Aprixal Hasyim menginstalnya ke seluruh perangkat daerah, mulai dari kepala dinas, camat, hingga lurah, untuk totalitas mendukung pergerakan para agen ini. Ia menekankan bahwa perlindungan pekerja adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya tugas BPJS Ketenagakerjaan.
“Kepada para Agen Penggerak yang dikukuhkan, selamat menjalankan amanah. Jadilah agen perubahan yang mampu mengedukasi dan mengajak masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial,”Pungkasnya.











