kabarterkinionline.com
Sita Rp60 miliar terkait kasus PLN-Asabri, Polri geledah kafe. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah sebuah kafe di Jakarta Selatan pada Rabu (9/7) sore dan menyita uang senilai Rp60 miliar, dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi terkait pasokan batu bara PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS).
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen hingga uang tunai di Kafe de’Clan Jakarta Selatan.
“Untuk penggeledahan di lokasi, kami telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa barang elektronik, termasuk handphone,” kata Totok, usai melakukan penyidikan.
Menurut keterangan Totok, penyidik menyita uang tunai dalam mata uang dolar Singapura sebanyak 3,13 juta, dalam dolar Amerika Serikat (AS) sebanyak 889,96 ribu, serta rupiah senilai Rp259,15 juta.
“Setelah kami konversi dalam bentuk rupiah, kira-kira hampir Rp60 miliar. Ini yang ditemukan di lokasi tersebut,” ujarnya.
Selain itu, penyidik juga menyita 71 item barang bukti di sebuah money changer dan 16 jenis mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar, dalam pengembangan perkara ini.
Totok mengatakan seluruh barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya. Pihaknya juga membawa tiga saksi yang merupakan pegawai di kafe tersebut, untuk dimintai keterangan.
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan penggeledahan dilakukan secara serentak di delapan titik.
Menurut Budi, lokasi penggeledahan masih dapat bertambah seiring pengembangan penyidikan. “Dari beberapa titik itu akan berkembang ke beberapa titik kembali untuk mencari barang bukti,” imbuhnya Budi.
Saat ini tim penyidik, kata Budi, menduga fasilitas money changer dipakai sebagai sarana pencucian uang. Namun dugaan ini akan terus didalami.
“Apabila nanti sudah ada temuan, baik itu dokumen maupun alat bukti lainnya pada saat penggeledahan, akan kami jadikan sebagai petunjuk dan alat bukti,” ujarnya.






