Palembang, kabarterkinionline.com
Sejumlah masyarakat Palembang melaporkan Tiktoker Wille Saim ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) atas unggahan viralnya rendang 200 kg yang raib di Benteng Kuto Besak (BKB). Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Palembang atas perintah Kapolda Sumsel.
Kasat Reksrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan membenarkan pelimpahan berkas tersebut dari Polda Sumsel. “Iya, benar. Berkas laporan (terhadap Willie Salim) telah kami terima (29/3/2025),” tandasnya.
Willie Salim dilaporkan atas dugaan tindak pidana pelanggaran UU ITE. Andrie menyebut, berkasnya kini ditangani oleh Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang. “Saat ini masih dalam tahap penyidikan,” ujarnya.
Sementara itu, tim kuasa hukum salah satu pelapor Tabrani mengatakan pihaknya telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan di Ruang Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang.
Sebelumnya, tim Tabrani bersama content creator kuliner asal Palembang Rendy Aditiya P alias Rondoot melaporkan Willie Salim ke Mapolda Sumsel pada Sabtu (22/3/2025) malam.
“Iya benar, kemarin (28/3) kami datang (ke Mapolrestabes Palembang) untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Sebelumnya, kami buat laporan di Polda Sumsel, namun kini dialihkan ke Polrestabes Palembang mengingat TKP-nya berada di Kota Palembang,”.Laporan tersebut, kata Tabrani, dibuat atas konten ‘Rendang 200 Kg Raib’ unggahan Wilie Salim yang viral hingga nasional dan dinilai memberi kesan buruk terhadap Kota Palembang. Menurutnya, judul dan isi postingan tersebut sangat provokatif.
“Judulnya adalah Tragedi Rendang Hilang, akhirnya jadi memancing reaksi negatif dari warganet tak hanya di Sumsel namun jadi isu nasional. Itu juga menjadi atensi tokoh nasional, artis, hingga content creator berdarah Palembang,” tegasnya.
“Kami minta agar laporan terhadap WS (Willie Salim) jadi atensi Kapolrestabes Palembang, Kapolda Sumsel, maupun pihak terkait. Kasus ini telah mencederai hati masyarakat Palembang,”.