kabarterkinionline.com
Tertib Asset Sekolah BPKAD kota Palembang GELAR Bimtek penghapusan BMD. Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan meningkatkan transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penghapusan BMD pada Sekolah-Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang Tahun 2026 secara hybrid, luring dan bold.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat I Raden Hanan, Lantai 4 Kantor BPKAD Kota Palembang ini secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Wali Kota Palembang Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Investasi bersama Kepala BPKAD Kota Palembang. Turut hadir mendampingi, Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah beserta jajaran tim Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Kota Palembang.
Bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengelola barang pada satuan pendidikan dalam melaksanakan proses penghapusan BMD sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan. Materi bimbingan mencakup pemahaman mengenai persyaratan, kriteria teknis, kelengkapan administrasi, serta tahapan dan mekanisme penghapusan aset yang mengalami kerusakan berat atau sudah tidak layak digunakan.
Melalui kegiatan ini, BPKAD Kota Palembang juga memperkuat pelatihan dan pendampingan kepada pengelola aset sekolah agar setiap proses penghapusan dilaksanakan secara cermat, tertib, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penghapusan BMD yang dilaksanakan sesuai prosedur yang diharapkan dapat meningkatkan akurasi pencatatan inventaris, menyajikan data aset yang lebih andal, serta mendukung efektivitas pengelolaan aset pada satuan pendidikan.
Tertib administrasi, prosedur yang tepat, dan akuntabel dalam pengelolaan aset sekolah menjadi bagian penting dari upaya Pemerintah Kota Palembang mewujudkan tata kelola keuangan dan aset daerah yang profesional, transparan, serta bertanggung jawab.
BPKAD Kota Palembang berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan dan koordinasi dengan seluruh perangkat daerah, termasuk satuan pendidikan, guna mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah yang tertib, efektif, dan berkelanjutan.








