Kabarterkinionline.com
Tidak ada PPPK dirumahkan, Herman Deru pastikan. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memastikan tidak ada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan pemerintahannya yang dirumahkan menyusul adanya regulasi yang melarang alokasi belanja pegawai melampaui 30 persen APBD.
Herman Deru di Palembang, Selasa, mengatakan kebijakan merumahkan PPPK bukan menjadi pilihan, meski sejumlah daerah lain dikabarkan melakukan efisiensi anggaran dengan langkah tersebut.
“Banyak cerita daerah-daerah lain melakukan efisiensi, tentang isu PPPK yang dirumahkan, tapi tidak untuk di Sumsel. Selama kita masih bisa efisiensi di bidang lain, kita tidak akan mengefisiensi dengan cara memutuskan hubungan kerja,” katanya.
Ia menjelaskan hingga saat ini Pemprov Sumsel masih mampu melakukan efisiensi anggaran tanpa harus mengorbankan tenaga kerja, khususnya PPPK yang telah direkrut untuk mendukung kinerja pemerintahan.
Namun, dengan merumahkan PPPK justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, seperti meningkatnya angka pengangguran dan menurunnya kualitas pelayanan publik.
“Ini bisa menimbulkan persoalan baru, pengangguran,” jelasnya.
Selain itu, ia mengatakan keputusan mempertahankan pegawai juga didasari pertimbangan sosial dan kemanusiaan, mengingat para pegawai memiliki tanggungan keluarga.
“Anak dan istri mereka harus ditanggung, jadi mereka harus ada jaminan untuk keberlangsungan hidupnya, termasuk pendidikan anak-anak mereka,” katanya
Oleh sebab itu, Deru juga mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap bekerja maksimal, mengingat Pemprov Sumsel tidak melakukan pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) maupun tunjangan kinerja (tukin).
Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) juga agar lebih cermat dalam mengelola anggaran serta memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak kerja maksimal. Instruksi tidak memotong TPP dan tukin juga sudah saya sampaikan kepada kabupaten/kota,” kata dia.












