kabarterkinionline.com
Tidak masuk kerja usai libur Hari Raya Idul Adha, 6 orang ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang melakukan inspeksi dadakan (Sidak) secara acak ke kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terutama kantor pelayanan publik usai libur panjang Lebaran Idul Adha, Selasa (10/6/2025).
Hasilnya dalam sidak tersebut, Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim dan tim di antaranya BKPSDM dan Inspektorat mendapati 6 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Jakabaring tidak masuk kerja usai libur Hari Raya Idul Adha.
Aprizal mengatakan, sidak ini dilakukan untuk mengecek kedisiplinan para ASN, PPPK dan honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang telah libur setidaknya selama 4 hari.
“Kami menemukan cukup banyak ASN tidak masuk kerja, ada 6 orang tidak masuk kerja di kantor MPP, kita belum tahu alasannya apa,” katanya.
Aprizal mengatakan, mereka yang tidak masuk di kantor pelayanan publik ini akan dilakukan tahapan mulai dari pemanggilan untuk melakukan klarifikasi.
“Setelah itu mereka akan diberlakukan sanksi baik ringan, sedang dan berat, karena mereka bekerja di tempat pelayanan publik,”ujarnya.
Sebelumnya, Walikota Palembang Ratu Dewa pun telah mengingatkan para ASN untuk tidak bolos dan akan memberlakukan sanksi untuk mereka yang bolos.
Sanksi tersebut bisa berupa mutasi, penurunan jabatan hingga pemecatan jika pelanggaran sudah keterlaluan.
“Di saat kita harus masuk kerja, sesuai dengan edaran dan aturan yang ada, jangan sampai bolos lagi. ASN harus tau arti kedisplinan kerja sesungguhnya,” ujarnya.