Kabarterkinionline.com
12 Ribu Pegawai Lain Diawasi Ketat, Pemkot Palembang Beri Peringatan Keras: Empat PPPK Dipecat. Pemerintah Kota Palembang telah mengambil langkah disipliner tegas terhadap jajaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang melanggar aturan kepegawaian. Tindakan ini dilakukan sebagai penegasan komitmen Pemkot terhadap tata kelola aparatur sipil yang baik.
Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang menjadi garda terdepan dalam implementasi sanksi administratif ini. Pemberhentian ini merupakan konsekuensi dari ditemukannya pelanggaran disiplin berat yang dilakukan oleh para pegawai tersebut.
Secara spesifik, terdapat empat Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam status PPPK yang resmi kehilangan status kepegawaiannya. Keputusan ini menunjukkan bahwa pemerintah kota tidak akan menoleransi penyimpangan dari kode etik dan disiplin kerja.












