Kabarterkinionline,com
Pemkot Ajak Warga Tanam Pohon Ruang Hijau Publik di Palembang Baru 13 Persen. Pemerintah Kota Palembang mendorong perluasan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai upaya menjaga lingkungan dan mengurangi risiko banjir. Saat ini, RTH publik di wilayah ini baru mencapai 13 persen.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Palembang Akhmad Bastari mengatakan kewajiban RTH yang harus dipenuhi adalah 30 persen. Terdiri dari 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH private. Namun, saat ini capaian RTH publik di Palembang baru di kisaran 13 persen.
“Palembang ini harus memenuhi 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH private. Berarti secara keseluruhan harus 30 persen terpenuhi RTH-nya. Nah, sekarang ini baru sekitar 13 persen yang publik,” ujarnya,.
Menurutnya, penanaman pohon menjadi salah satu upaya untuk memperluas ruang hijau, sekaligus membantu mengatasi persoalan banjir di Palembang. Keberadaan pohon dinilai mampu menahan air hujan agar lebih banyak meresap ke tanah. Tidak langsung mengalir ke sungai maupun menyebabkan genangan di jalan.
“Banjir itu karena air langsung mengalir ke sungai. Kalau banyak pohon, air akan lebih tertahan ke tanah, ke bumi,” ungkapnya.
Selain berfungsi menyerap air, pohon juga memberikan manfaat terhadap kualitas udara dan ketersediaan oksigen bagi masyarakat. Karena itu, masyarakat diajak untuk mulai menanam pohon di lingkungan rumah masing-masing.
“Pohon itu menambah kesegaran udara Palembang. Satu pohon bahkan cukup memenuhi kebutuhan oksigen tiga sampai empat orang,” jelasnya.
Bastari juga mengajak masyarakat menjaga alam dengan memperbanyak penanaman pohon, baik di lingkungan rumah maupun ruang-ruang terbuka lainnya. Menanam pohon disebutnya menjadi amal jariyah karena manfaat oksigen dirasakan orang lain di sekitar.
“Mari kita tanam pohon, mari kita jaga alam. Kalau kita punya pohon di rumah, itu memenuhi kebutuhan keluarga kita. Kalau lebih, itu jadi amal jariyah untuk tetangga kita,” tandasnya.











