kabarterkinionline.com
Menghadiri Rapat Paripurna ke 13 MP III Walikota Palembang. Terdapat beberapa hal yang dirangkai dalam agenda Rapat Paripurna ke-13 MP III yaitu:
– Laporan Reses MP III Anggota DPRD Kota Palembang
– Laporan Panitia Khusus I, II, III dan IV yang membahas Rapeda Kota Palembang Tahun 2026 dan Persetujuan Bersama
– Penutupan masa konferensi III Tahun 2026
– Pembukaan Masa Persidangan I
Tahun 2026
Dalam laporan Panitia Khusus terhadap I, II, III dan IV Raperda kota Palembang terdapat laporan yang cukup menarik perhatian, yaitu dari Panitia Khusus III tentang Raperda Pemajuan Kesenian.
Hal itu juga dinilai cukup luar biasa oleh Walikota Palembang, Ratu Dewa. Pasalnya, sejak Tahun 2014, Raperda terkait Pemajuan Kesenian itu sendiri baru dapat disetujui pada tahun ini.
“Dengan penantian yang cukup panjang. Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Palembang yang telah melakukan persetujuan terhadap pemajuan Kesenian Kota Palembang,” kata Walikota Palembang, Ratu Dewa dalam Berbagainya.
Orang nomor satu di kota Palembang itu juga berharap, dengan ditetapkannya Raperda tersebut, kedepan dapat terpenuhinya kebutuhan hukum sebagai pedoman dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah di bidang Perdagangan dan di bidang Kesenian.
“Pemajuan Kesenian akan ditindaklanjuti secara teknis melalui Perwali, nanti akan diperkaya lagi. Kita juga akan meminta masukan serta saran dari pemangku kepentingan lainnya sehingga ini cepat kami menindaklanjuti lebih lanjut melalui Seda dan OPD Pengampuh lainnya,” tutupnya.












