Tambang hingga CPO, Kejagung Pamer Penyelamatan Rp6 T: Hutan

kabarterkinionline.com
Tambang hingga CPO, Kejagung Pamer Penyelamatan Rp6 T: Hutan
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan telah melakukan penyelamatan keuangan negara mencapai Rp6.625.294.190.469,74 dari penertiban kawasan hutan dan penanganan kasus korupsi, yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
“Kami serahkan Rp6,6 triliun kepada negara,” ujar Burhanuddin dalam agenda Penyerahan Laporan Capaian Penguasaan Kembali Kawasan Hutan, yang digelar di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Rabu (24/12/2025).
Total rampasan negara tersebut berasal dari dua sumber utama, yakni hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp2.344.965.750.000, serta keuangan negara dari penanganan kasus tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI sebesar Rp4.280.328.440.469,74.
Berasal dari 20 perusahaan sawit dan 1 tambang nikel. Kedua, hasil sitaan yang berasal dari tindak pidana ekspor cpo dan impor gula, kata Burhanuddin.
Dalam kesempatan itu Burhanuddin juga menjelaskan Kejaksaan Agung juga menyerahkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan Tahap V dengan total luasan mencapai 896.969,143 hektare (ha).
Dalam kurun waktu 10 bulan, Satgas PKH mencatat penguasaan kembali lahan perkebunan secara kumulatif seluas 4.081.560,58 ha, atau lebih dari 400% dari target yang ditetapkan.
“Mencapai lebih dari 400% dari target yang ditetapkan dengan nilai indikasi lahan yang telah dikuasai kembali mencapai lebih dari Rp150 triliun.”
Dari total lahan yang telah dikuasai kembali, Satgas PKH juga telah menyerahkan 2.482.220,343 ha kawasan hutan kepada kementerian dan lembaga terkait.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *